Berita  

Kenaikan UMK Ponorogo: Relevan & Signifikan naik 5,85%

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2026 telah disepakati oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kenaikan UMK Ponorogo tahun ini mencapai Rp 140.525 atau sebesar 5.85 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan ini dianggap relevan dan penting untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi di wilayah tersebut. Kabupaten Ponorogo terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penyesuaian UMK setiap tahunnya. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah tersebut. Diharapkan dengan adanya kenaikan UMK akan memberikan dampak positif bagi para pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo.

Source link