Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) telah menemukan adanya indikasi bahwa sejumlah korporasi dan perorangan berpotensi berkontribusi pada terjadinya bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Hal ini merupakan temuan yang penting dan memerlukan tindak lanjut lebih lanjut. Temuan ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran lingkungan yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Penjagaan dan pengawasan terhadap aktivitas korporasi dan individu di sektor hutan dan pertambangan merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya bencana alam yang merugikan banyak pihak. Temuan ini juga memperlihatkan betapa pentingnya kerjasama antara pemerintah, pihak berwenang, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam.
Jaksa Agung Periksa 27 Perusahaan Terindikasi Kontribusi Bencana Sumatra
Read Also
Recommendation for You
Realme kembali memperkenalkan inovasi terbaru dengan peluncuran realme C85 5G di Indonesia. Smartphone ini menonjolkan…
Seorang kakek berusia 65 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan mangrove pesisir Desa Dororejo,…
Musim hujan di Jawa Tengah membawa potensi banjir dan tanah longsor yang perlu diwaspadai oleh…
PT Nawakara Perkasa Nusantara (Nawakara) kini meneguhkan posisinya dalam ekosistem keamanan terintegrasi dengan mengintegrasikan Protectify,…
Kia Corp baru saja memperkenalkan EV2, mobil listrik terbaru mereka, di Brussels Motor Show di…
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali hadir di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol,…
