Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Provinsi Kalimantan Selatan baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada sebanyak 742 pegawai pada tanggal 29 Desember. Meskipun memiliki status Paruh Waktu, para PPPK PW tersebut tetap diharapkan dapat bekerja dengan penuh semangat layaknya seorang ASN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui penataan tenaga kerja yang lebih baik. Semoga langkah ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Utara ke depannya.
Paruh Waktu PPPK PW: Ajakan Bersemangat untuk Jadi ASN
Read Also
Recommendation for You
Realme kembali memperkenalkan inovasi terbaru dengan peluncuran realme C85 5G di Indonesia. Smartphone ini menonjolkan…
Seorang kakek berusia 65 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan mangrove pesisir Desa Dororejo,…
Musim hujan di Jawa Tengah membawa potensi banjir dan tanah longsor yang perlu diwaspadai oleh…
PT Nawakara Perkasa Nusantara (Nawakara) kini meneguhkan posisinya dalam ekosistem keamanan terintegrasi dengan mengintegrasikan Protectify,…
Kia Corp baru saja memperkenalkan EV2, mobil listrik terbaru mereka, di Brussels Motor Show di…
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali hadir di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol,…
