Berita  

Paruh Waktu PPPK PW: Ajakan Bersemangat untuk Jadi ASN

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 742 pegawai PPPK Paruh Waktu pada 29 Desember. Momen ini menjadi penanda penting dalam penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus membuka babak baru bagi para pegawai yang kini menyandang status baru sebagai bagian dari aparatur yang mendukung pelayanan publik.

Ratusan Pegawai Terima SK Pengangkatan

Penyerahan SK tersebut dilakukan kepada 742 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai kebutuhan kerja pemerintahan daerah. Meski berstatus paruh waktu, mereka tetap diharapkan menjalankan tugas dengan kesungguhan penuh. Pemerintah daerah menekankan bahwa semangat kerja tidak ditentukan oleh status jam kerja semata, melainkan oleh tanggung jawab dalam memberi layanan kepada masyarakat.

Harapan Kinerja Tetap Sejalan dengan ASN

Dalam konteks pelayanan publik, para PPPK PW dipandang sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kinerja birokrasi. Pemerintah Kabupaten HSU berharap mereka dapat bekerja dengan disiplin, profesional, dan memiliki dorongan yang sama seperti ASN pada umumnya. Langkah ini juga mencerminkan komitmen daerah dalam membangun sistem kerja yang lebih tertata, sekaligus mendorong kualitas layanan agar semakin baik.

Penguatan Pelayanan Publik di HSU

Penyerahan SK pengangkatan ini tidak hanya menjadi urusan administratif, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat pelayanan pemerintah daerah. Dengan adanya penataan tenaga kerja yang lebih jelas, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat berjalan lebih efektif. Pada akhirnya, kebijakan ini diarahkan untuk memberi dampak positif bagi kemajuan daerah dan menghadirkan layanan yang lebih responsif bagi masyarakat.

Source link