Berita  

Masuk 2026: Perubahan Status Honorer yang Harus Disiapkan

Pada hari Rabu (31/12), Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Jawa Timur telah menyerahkan sebanyak 1.818 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pelaksanaan program PPPK paruh waktu ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang handal dan profesional dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Implementasi program ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Ponorogo dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

Source link