Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menerima pengaduan dari seorang ASN PNS bernama Syamsuriati yang telah mengalami Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi. Syamsuriati mengungkapkan detik-detik dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan merasa kecewa dengan keputusan yang telah diterimanya. Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi di masyarakat dan menyoroti isu korupsi di wilayah tersebut. Syamsuriati berharap agar pihak terkait dapat memperhatikan laporan yang dia ajukan untuk memberikan keadilan yang pantas baginya.
Eks PNS Pengakuan SK Honorer: Detik-detik Terkena OTT
Read Also
Recommendation for You
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Operasi Pemusnahan Barang Bea Cukai Teluk Nibung…
Hilirisasi Tembaga: MIND ID Grup Diapresiasi Kontribusi ke Negara Hilirisasi Tembaga: MIND ID Grup Diapresiasi…
S&P Global Ratings Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia dengan Outlook Stabil Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan…
PTKNI Ajukan 3 Usulan untuk Penataan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu Pendidik dan Tenaga…
Kepolisian Berkomitmen Lindungi Anak Tersangka Pelaku Teror Bom di Jakarta Selatan Kepolisian Jakarta Selatan memberikan…
Persija Jakarta Latihan Perdana Terkait Musim 2026/27 Persija Jakarta akan segera memulai latihan perdana mereka…
