Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menerima pengaduan dari seorang ASN PNS bernama Syamsuriati yang telah mengalami Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi. Syamsuriati mengungkapkan detik-detik dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan merasa kecewa dengan keputusan yang telah diterimanya. Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi di masyarakat dan menyoroti isu korupsi di wilayah tersebut. Syamsuriati berharap agar pihak terkait dapat memperhatikan laporan yang dia ajukan untuk memberikan keadilan yang pantas baginya.
Eks PNS Pengakuan SK Honorer: Detik-detik Terkena OTT
Read Also
Recommendation for You
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penumpang gelap dalam reformasi Polri….
Pemerintah Australia telah mengirim surat peringatan kepada situs game sosial Roblox setelah menerima laporan mengenai…
Pusat Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian memperkenalkan inovasi terbaru dalam acara Ngobrol Asyik atau Ngobras Volume…
Menurut Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas, kehadiran Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di daftar sepuluh…
Pentingnya penguatan pelaksanaan Asta Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama di satuan pendidikan madrasah di…
Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Prof. Dr. Andi Asrun SH MH, memberikan tanggapan terkait…
