Divisi Humas Polri menegaskan bahwa mereka akan memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara dengan tegas dan transparan. Kasus ini melibatkan Bripda Masias Siahaya (MS) yang telah terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, Korps Bhayangkara akan menangani kasus ini secara serius dan memastikan keadilan bagi para korban. Tanggapan tersebut diberikan sebagai respons atas insiden tragis yang menimpa pelajar di Tual, yang menyebabkan korban tewas. Dengan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian, Polri berupaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tanggapan Polri terhadap Kasus Anggota Brimob Tual: Korban Tewas
Read Also
Recommendation for You
Pebulu tangkis Putri Kusuma Wardani berhasil mencapai final Swiss Open 2026 dan mengekspresikan kepuasannya setelah…
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mencatat kinerja keuangan yang mengesankan sepanjang tahun 2025….
Seorang pembunuh Guru SD di Kota Dumai dikabarkan tewas setelah minum racun dan bahan bakar…
Kehadiran Taro, makanan ringan legendaris yang telah ada selama lebih dari 40 tahun, turut meramaikan…
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang terkait dengan kasus…
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
