Berita  

Sekda Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan bahwa gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang sempat tertunda akan segera dicairkan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2026. Hal ini merupakan kabar baik bagi para pegawai yang telah menunggu pembayaran gaji mereka. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung para pegawai PPPK agar dapat menerima gaji sesuai dengan kesepakatan. Dengan demikian, para pegawai dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan merasa dihargai atas kerja keras yang telah mereka lakukan. Langkah ini juga akan memberikan kepastian dan keamanan bagi para pegawai paruh waktu tersebut. Menyambut Lebaran dengan gaji yang telah dicairkan tentu akan menjadi kabar gembira bagi para pegawai PPPK di Sumatera Selatan.

Source link