Berita  

Batasan Hukum Adat dalam PP 55 Tahun 2025: Yang Perlu Diketahui

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB aktif mengikuti kegiatan pendalaman materi terkait penerapan Hukum Pidana Adat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025. Acara ini diadakan pada tanggal 5 Maret dan mengangkat tema tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas batasan hukum adat sesuai dengan aturan terbaru PP 55 Tahun 2025, menunjukkan keseriusan mereka dalam memahami dan menerapkan hukum pidana adat secara benar.

Source link