Sebanyak 1.500 tenaga pendidikan di Kabupaten Cianjur telah mengembalikan dana tambahan penghasilan (tamsil) ke Pemerintah Kabupaten setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka cair. Hal ini telah didata oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur. Tindakan ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan para pendidik terhadap prosedur administrasi yang berlaku. Keberhasilan proses pengembalian dana tambahan penghasilan ini menunjukkan komitmen dari para tenaga pendidik dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Optimalisasi penyaluran dana pendidikan menjadi hal yang penting dalam memastikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda Kabupaten Cianjur.
Guru Kembali ke Pemkab Cianjur: Tunjangan Profesi Cair
Read Also
Recommendation for You
Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebagai Holding Perkebunan mengungkapkan pencapaian Return on Assets (ROA)…
Harga emas batangan tetap stabil pada Jumat, 17 April 2026, dengan tren nilai jual yang…
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan perwakilan S&P Global…
Katadata Insight Center telah merilis laporan terbaru mereka, yaitu Katadata Indonesia Middle Class Insight (KIMCI)…
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan pelantikan untuk 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan…
Orkes musik di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menjadi sorotan setelah muncul video rekaman…
