Berita  

Pernyataan Sikap MUI tentang PP TUNAS Poin 6: Keras Betul

Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai efektif hari ini (28/3) mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut MUI, implementasi PP TUNAS memiliki dampak yang penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif di lingkungan digital. Sebagai lembaga yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak, MUI menegaskan pentingnya pelaksanaan PP TUNAS demi menjaga tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang bertanggung jawab. Perwakilan MUI memberikan 9 pernyataan sikap terkait implementasi PP TUNAS, dengan poin ke-6 yang diungkapkan sebagai pernyataan yang sangat tegas.Ini menunjukkan dukungan MUI untuk langkah-langkah yang diambil dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif di era digital.

Source link