Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai efektif hari ini (28/3) mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut MUI, implementasi PP TUNAS memiliki dampak yang penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif di lingkungan digital. Sebagai lembaga yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak, MUI menegaskan pentingnya pelaksanaan PP TUNAS demi menjaga tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang bertanggung jawab. Perwakilan MUI memberikan 9 pernyataan sikap terkait implementasi PP TUNAS, dengan poin ke-6 yang diungkapkan sebagai pernyataan yang sangat tegas.Ini menunjukkan dukungan MUI untuk langkah-langkah yang diambil dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif di era digital.
Pernyataan Sikap MUI tentang PP TUNAS Poin 6: Keras Betul
Read Also
Recommendation for You
Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebagai Holding Perkebunan mengungkapkan pencapaian Return on Assets (ROA)…
Harga emas batangan tetap stabil pada Jumat, 17 April 2026, dengan tren nilai jual yang…
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan perwakilan S&P Global…
Katadata Insight Center telah merilis laporan terbaru mereka, yaitu Katadata Indonesia Middle Class Insight (KIMCI)…
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan pelantikan untuk 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan…
Orkes musik di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menjadi sorotan setelah muncul video rekaman…
