Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengecam dengan tegas kematian seorang prajurit TNI dalam pasukan perdamaian PBB UNIFIL akibat serangan artileri Israel di Lebanon. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Minggu, 29 Maret. Menyikapi kabar tersebut, Mahfudz Abdurrahman menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Kabar ini mencuat melalui sumber dari JPNN.com.
Prajurit TNI Tewas di Lebanon: Pelanggaran Hukum Internasional
Read Also
Recommendation for You
Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebagai Holding Perkebunan mengungkapkan pencapaian Return on Assets (ROA)…
Harga emas batangan tetap stabil pada Jumat, 17 April 2026, dengan tren nilai jual yang…
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan perwakilan S&P Global…
Katadata Insight Center telah merilis laporan terbaru mereka, yaitu Katadata Indonesia Middle Class Insight (KIMCI)…
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan pelantikan untuk 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan…
Orkes musik di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menjadi sorotan setelah muncul video rekaman…
