Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengecam dengan tegas kematian seorang prajurit TNI dalam pasukan perdamaian PBB UNIFIL akibat serangan artileri Israel di Lebanon. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Minggu, 29 Maret. Menyikapi kabar tersebut, Mahfudz Abdurrahman menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Kabar ini mencuat melalui sumber dari JPNN.com.
Prajurit TNI Tewas di Lebanon: Pelanggaran Hukum Internasional
Read Also
Recommendation for You
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Oscar Bruzon menempatkan kekuatan bola mati Arema FC sebagai perhatian…
Mantan Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Suryadi, harus…
Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo memastikan belum menemukan kasus super flu atau influenza tipe A di…
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali bergabung dengan Partai Demokrat di Sulawesi Selatan setelah menyatakan…
Gerakan Matahati menggandeng JEC Eye Hospitals and Clinics, Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ), serta Lions…
Pameran makanan dan minuman SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 dijadwalkan kembali hadir di Jakarta…
