Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Langkah tersebut diambil dalam rangka menegakkan disiplin dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keputusan tersebut juga sebagai bentuk respons terhadap situasi yang terjadi di lapangan, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan integritas seluruh jajaran kepolisian. Dengan demikian, diharapkan pelayanan keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Warga Berunjuk Rasa: Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
Read Also
Recommendation for You
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya telah memulai proses pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk memetakan…
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Outlet Bright Gas di Jaringan Toko SRCIS Pertamina dan Sampoerna Retail…
Berita Terbaru: Kisah Menyedihkan di Balik Kekejaman Satuan Kekejaman yang dilakukan Satuan (43) terhadap istrinya,…
Insiden penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap kapal pengangkut logistik di Kabupaten…
Bek Borussia Dortmund, Niklas Sule, Memutuskan Pensiun Akhir Musim 2025/2026 Bek tengah Borussia Dortmund, Niklas…
Sebanyak 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP-P3K PW) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, tengah…
