Platform digital seperti Roblox dan YouTube menjadi sorotan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid karena belum mematuhi kebijakan pembatasan akses untuk pengguna di bawah usia 16 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius karena melibatkan perlindungan anak-anak dalam mengakses konten online. Menkomdigi memberikan komentar tegas terkait hal ini. Ini menunjukkan pentingnya penegakan kepatuhan terhadap aturan usia untuk melindungi pemirsa yang rentan di kalangan anak-anak. Masalah ini menyoroti pentingnya peran regulator dalam mengawasi dan memastikan lingkungan digital yang aman bagi semua pengguna, khususnya anak-anak. Semoga dengan penekanan ini, platform digital dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mematuhi ketentuan yang ada demi kepentingan bersama.
Platform Digital Melanggar Batas Usia 16 Tahun: Komentar Menkomdigi
Read Also
Recommendation for You
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya telah memulai proses pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk memetakan…
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Outlet Bright Gas di Jaringan Toko SRCIS Pertamina dan Sampoerna Retail…
Berita Terbaru: Kisah Menyedihkan di Balik Kekejaman Satuan Kekejaman yang dilakukan Satuan (43) terhadap istrinya,…
Insiden penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap kapal pengangkut logistik di Kabupaten…
Bek Borussia Dortmund, Niklas Sule, Memutuskan Pensiun Akhir Musim 2025/2026 Bek tengah Borussia Dortmund, Niklas…
Sebanyak 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP-P3K PW) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, tengah…
