Menag Yaqut Cholil Qoumas membantah tuduhan terkait temuan KPK yang menyebutkan bahwa USD 1 juta dari dirinya untuk Pansus Haji dipegang oleh ZA. Hal ini disampaikan melalui penasihat hukumnya, Dodi S. Abdulkadir, sebagai respons terhadap pemberitaan yang diulas oleh JPNN.com.
Penjelasan Menag Yaqut
Dalam Hak Jawab yang disampaikan, Menag Yaqut menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan informasi yang salah kaprah. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa dirinya selalu menjalankan tugasnya sebagai seorang menteri dengan penuh integritas dan tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebagai seorang pejabat negara, ia mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambilnya.
Tindakan Hukum
Diakhir pernyataannya, Yaqut Cholil Qoumas melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik dan reputasinya. Ia siap memperjuangkan kebenaran dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan oleh KPK.
