Di Kota Bengkulu, Pemkot setuju untuk menempatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap kelurahan guna membantu dalam mengumpulkan data dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
PPPK Ditempatkan di Kelurahan
Pemerintah Kota Bengkulu memutuskan untuk mengambil langkah tambahan dengan menugaskan pegawai pemerintah berstatus PPPK ke setiap kelurahan di wilayah tersebut. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan pengumpulan informasi yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah. Dengan demikian, diharapkan PAD Kota Bengkulu bisa meningkat signifikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah
Dengan adanya kehadiran PPPK di setiap kelurahan, diharapkan proses pengumpulan data terkait PAD bisa dilakukan dengan lebih efisien dan akurat. Hal ini tentu menjadi langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Selain itu, keberadaan PPPK di tingkat kelurahan juga diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi terkait pengelolaan PAD tersebut.
Diharapkan dengan langkah ini, Kota Bengkulu dapat memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat melalui PAD yang lebih baik.
