Fraksi Gerindra Kritik Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Dorong Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan pandangan kritis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, Fraksi Gerindra memberikan catatan penting untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Proyeksi Pendapatan dan Efisiensi Birokrasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran, Dede Supratman, menekankan pentingnya mengoptimalkan sumber pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat. Pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus dilakukan secara transparan dan menggunakan teknologi digital. Fraksi Gerindra juga menyoroti perhitungan dana alokasi transfer dari pemerintah pusat serta kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Gerindra juga mengusulkan pengendalian belanja pegawai dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran untuk birokrasi agar tidak menghambat pembangunan publik. Pengalokasian dana belanja modal juga harus memberikan dampak langsung pada pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, dan peningkatan fasilitas publik.

Menjawab Aspirasi Reses dan Isu Strategis

Fraksi Gerindra menekankan bahwa struktur APBD 2027 harus mencerminkan aspirasi masyarakat yang terdengar melalui kegiatan reses anggota DPRD dan merespons dinamika lokal yang ada. Beberapa sektor prioritas yang perlu diperhatikan antara lain penguatan ekonomi lokal melalui sektor pertanian, UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, dan penanganan sampah.

Fraksi Gerindra juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial untuk memastikan program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Meskipun melakukan berbagai evaluasi, Fraksi Gerindra menyatakan kesiapannya untuk terus berdiskusi dengan Badan Anggaran, Komisi, dan TAPD dalam tahap selanjutnya.

Sumber: Dailypangandaran

Source link