Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali
Denpasar, Bali – Bagi masyarakat Bali yang membutuhkan layanan perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan Layanan SIM Keliling yang kembali hadir di Pulau Dewata pada bulan September 2026.
Jadwal dan Lokasi
Layanan SIM Keliling di Bali akan beroperasi pada Rabu, 9 September 2026, dan tersedia di beberapa lokasi strategis. Salah satunya adalah di Denpasar, ibukota provinsi Bali. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Selain di Denpasar, Layanan SIM Keliling juga akan tersebar di berbagai wilayah di Bali, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tersebut. Informasi terkait jadwal dan lokasi Layanan SIM Keliling juga dapat dilihat melalui sumber resmi terkait.
