Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Pemerintah Filipina yang memberikan pengampunan mutlak kepada Mary Jane Veloso. Sikap tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Sikap Pemerintah Indonesia
Yusril menyatakan penghormatan Indonesia terhadap keputusan yang diambil Pemerintah Filipina. Pernyataan itu menjadi respons resmi pemerintah Indonesia atas pemberian pengampunan mutlak kepada Mary Jane Veloso.
Dalam pernyataannya, Yusril tidak menyampaikan keberatan terhadap keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia menghormati langkah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Filipina terkait Mary Jane Veloso.
Penggunaan istilah “pengampunan mutlak” merujuk pada bentuk pengampunan yang diberikan Pemerintah Filipina kepada Mary Jane. Namun, keterangan yang disampaikan Yusril tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai keputusan tersebut maupun proses yang melatarbelakanginya.
Keputusan Pemerintah Filipina
Keputusan itu disebut sebagai keputusan Pemerintah Filipina. Dalam konteks pernyataan Yusril, pemerintah Indonesia menempatkan langkah tersebut sebagai kewenangan Pemerintah Filipina yang patut dihormati.
Yusril juga tidak menyampaikan keterangan tambahan mengenai waktu pemberian pengampunan, pihak yang secara spesifik menetapkan keputusan itu, ataupun tindak lanjut setelah pengampunan mutlak diberikan. Informasi yang ditegaskan dalam pernyataannya adalah sikap Indonesia terhadap keputusan tersebut.
Dengan demikian, inti respons pemerintah Indonesia bukan pengumuman mengenai keputusan baru dari pihak Indonesia, melainkan penegasan bahwa Indonesia menghormati keputusan Pemerintah Filipina. Sikap itu disampaikan langsung oleh Yusril dalam kapasitasnya sebagai Menko Kumham Imipas.
Mary Jane Veloso
Nama Mary Jane Veloso menjadi bagian utama dari keputusan yang disampaikan Pemerintah Filipina tersebut. Ia disebut sebagai penerima pengampunan mutlak, sementara Yusril menyampaikan posisi Pemerintah Indonesia atas pemberian pengampunan itu.
Pernyataan Yusril sejauh ini berfokus pada penghormatan terhadap keputusan Pemerintah Filipina. Tidak ada keterangan lain dalam pernyataan tersebut mengenai perubahan status Mary Jane Veloso, langkah lanjutan, atau agenda pembahasan berikutnya antara kedua pemerintah.
Karena itu, perkembangan yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut adalah adanya keputusan Pemerintah Filipina untuk memberikan pengampunan mutlak kepada Mary Jane Veloso serta sikap Indonesia yang menghormati keputusan itu.
