Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan ini kerap disamakan dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni karena sama-sama berkaitan dengan Pancasila. Namun, keduanya lahir dari momentum sejarah yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila merujuk pada proses munculnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Hari Lahir Pancasila dan gagasan dasar negara
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila. Gagasan tersebut kemudian dibahas dan mengalami proses perumusan hingga menghasilkan rumusan final yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi itu disahkan pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Dengan latar belakang itu, inti peringatan 1 Juni adalah mengenang momentum ketika gagasan Pancasila diperkenalkan dalam rangkaian persiapan kemerdekaan dan proses pembentukan dasar negara.
Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pada 30 September dan 1 Oktober 1965 itu kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa tersebut sekaligus menegaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keputusan yang ditetapkan pada 27 September 1967 tersebut masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan itu ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mengapa kedua peringatan sering tertukar?
Kesamaan nama dan keterkaitannya dengan Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sering dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, perbedaan tanggal dan latar sejarahnya cukup jelas.
Hari Lahir Pancasila berlangsung dalam konteks persiapan kemerdekaan Indonesia dan menyoroti lahirnya gagasan dasar negara. Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks Indonesia setelah merdeka, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965.
Karena itu, 1 Juni digunakan untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, sedangkan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Memahami perbedaan momentum tersebut membantu masyarakat tidak keliru dalam menyebut maupun memperingati kedua hari nasional itu.












