Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Para korban itu adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, serta Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi bersama Pierre Tendean. Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Dari peristiwa 1965 hingga penetapan nasional
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, rangkaian peristiwa tersebut disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor yang terlibat, latar belakang, serta hubungan sebab-akibat dalam rangkaian kejadian tersebut. Karena itu, penyebutan pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.
Peringatan 1 Oktober telah dilakukan sebelum tanggal itu ditetapkan secara resmi sebagai hari nasional. Salah satu pijakannya adalah keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 yang menjadi dasar awal penyelenggaraan peringatan.
Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku pada tanggal yang sama. Isinya menetapkan agar peringatan dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Hari Kesaktian Pancasila tidak sama dengan Hari Lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang dasar negara. Sementara itu, peringatan 1 Oktober berhubungan dengan peristiwa 1965 dan sejarah penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.
Lubang Buaya dan tradisi upacara kenegaraan
Lokasi ditemukannya jenazah para korban di Lubang Buaya kemudian menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti. Monumen tersebut dibangun di kawasan Jakarta Timur dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973.
Kompleks Monumen Pancasila Sakti kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Selain sumur tempat jenazah ditemukan, kawasan itu mencakup sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965. Sejak peringatannya dikaitkan dengan kawasan tersebut, upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional rutin digelar di sana sebagai agenda kenegaraan.
Peringatan ini menjadi sarana untuk mengenang para korban dan mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa. Dalam perkembangannya, Hari Kesaktian Pancasila juga dimaknai sebagai pengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pemerintah mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.












