Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mendesak pemerintah daerah untuk segera mengusulkan nama-nama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini berkaitan dengan informasi yang tersebar di media sosial mengenai batas waktu pengusulan hingga 20 Agustus 2025. Keputusan DPRD tersebut sebagai respons terhadap kegelisahan para honorer yang menanti kepastian mengenai PPPK paruh waktu. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan proses pengusulan calon PPPK berjalan lancar dan tepat waktu.
Solusi Honorer Gelisah: DPRD Desak Usulkan PPPK Paruh Waktu di Situbondo
Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…