Reformasi Polri telah mencapai titik sejarah penting dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang meletakkan Polri langsung di bawah Presiden, demikian menurut Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi. Menurutnya, apa yang diperlukan saat ini bukan hanya reformasi, melainkan juga restorasi dalam menciptakan keberhasilan Polri ke depannya.
Reformasi Polri Sudah Selesai: Perlunya Restorasi
Read Also
Recommendation for You
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…
Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih posisi keempat dalam klasemen akhir Pekan Olahraga XVII Daerah Istimewa Yogyakarta…