Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan baik, dan mereka telah menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menghubungi pemerintah untuk menerima aspirasi adik-adik BEM tersebut. Kontak telah dibuat dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan besok. Beberapa aspirasi yang disuarakan juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan. Pimpinan DPR juga telah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap dapat memperoleh fasilitas keanggotaan. Setelah selesai dengan KUHAP, pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset akan segera dilakukan.
Partisipasi publik terus diterima mengenai Undang-Undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu sehingga pembahasan tentang Undang-Undang Perampasan Aset dapat dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR secara bersama-sama.