Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara. Dofiri dipercaya menempati posisi strategis berdasarkan rekam jejak dan pengalamannya. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Sebelum pensiun pada Juni 2025, ia terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan menerima penghargaan Adhi Makayasa atas prestasinya selama pendidikan. Ia memiliki berbagai pendidikan tambahan, seperti Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, hingga Lemhannas RI.
Selama karirnya, Ahmad Dofiri menempati sejumlah posisi strategis dalam kepolisian. Beberapa di antaranya adalah Kanit Resintel Polsekta Tangerang, Kapolres Bandung, Wakapolda Yogyakarta, hingga Kapolda Jawa Barat. Ahmad Dofiri juga memegang peran penting dalam kasus pelanggaran etika oknum kepolisian Ferdy Sambo.
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) kepada Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago. Penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Kehadiran Dofiri sebagai penasihat strategis di lingkaran istana menambah nilai bagi pemerintahan Prabowo, terutama dalam bidang keamanan dan intelijen.