BPJS Kesehatan Cabang Soreang melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan pada hari Selasa (13/12). Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan akses pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan dan memberikan layanan terbaik bagi peserta Program JKN di Kabupaten Bandung.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Soreang telah menjalin kerja sama dengan beberapa Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS). Ini diharapkan dapat membuka akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Sebelum ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama, BPJS Kesehatan Soreang telah melakukan kredensialing untuk memastikan kesiapan RSMBS dalam melayani peserta JKN. Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan-ketentuan dalam Program JKN, alur pelayanan, proses klaim, informasi, dan lain-lain.
Direktur RSMBS Aldila Satyanugraha Al Arfah menyatakan bahwa rata-rata di atas 70 persen hingga 80 persen pasien di rumah sakit Muhammadiyah merupakan peserta JKN. Untuk itu, pihaknya pasti akan melayani peserta JKN dengan baik.
Selain itu, RSMBS juga berkomitmen penuh mendukung Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara kepada peserta JKN dengan menjalankan Janji Layanan JKN. Aldila juga berjanji tidak akan ada biaya di rumah sakit yang dibebankan kepada peserta JKN, tidak akan membatasi hari rawat pasien, serta memberikan obat yang dibutuhkan, dan tidak membebani peserta JKN jika terdapat kekosongan obat.
Harapannya, dengan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Soreang dan RSMBS, mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN di Wilayah Bandung Selatan bisa lebih baik lagi sehingga kepuasan peserta JKN meningkat.