Berita  

UNESA Meraih Status Kampus ‘Informatif’ dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023: Sejarahnya

UNESA Dinobatkan Sebagai Badan Publik ‘Informatif’ oleh Komisi Informasi Pusat RI

Universitas Negeri Surabaya (UNESA) terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini terbukti dengan UNESA dinobatkan sebagai badan publik ‘Informatif’ oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Istana Wapres RI, Jakarta, pada tanggal 19 Desember 2023.

Rektor UNESA, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., menerima penghargaan tersebut bersama dengan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum., dan jajaran direktorat. Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin turut hadir saat penerimaan penghargaan tersebut.

Cak Hasan, sapaan akrab Rektor UNESA, menyatakan bahwa status ‘informatif’ yang diperoleh merupakan bukti komitmen kampus ‘Rumah Para Juara’ dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, tata kelola informasi yang transparan dijalankan berdasarkan ketentuan yang ada di semua lini dan unit.

Menanggapi penghargaan tersebut, Prof. Dr. Siti Nur Azizah mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja sama, kerja keras, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola informasi publik di UNESA.

Dia juga menekankan bahwa meraih status ‘Informatif’ sebagai badan publik kategori perguruan tinggi negeri tidaklah mudah. Perjuangan dan komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola bidang 4 melalui Direktorat Humas dan Informasi Publik sangatlah besar.

Penghargaan ‘informatif’ yang diperoleh UNESA diharapkan dapat menjadi semangat bagi semua jajaran dan unit untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di UNESA. Kehadiran seluruh direktur juga turut memperkuat komitmen UNESA dalam meningkatkan tata kelola informasi publik.