Berita  

Pemerintah Kabupaten Bekasi Anggarkan Dana Rp 30 Miliar untuk Renovasi Jembatan Cipamingkis

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar dari APBD 2024 untuk memperbaiki area longsor di Jembatan Cipamingkis, Jalan Cibarusah-Loji, Kecamatan Cibarusah. Penanganan masalah longsor di area tersebut sangat mendesak dan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah tahun depan. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengungkapkan bahwa penanganan longsor akan dilakukan dengan membangun ambang tanah terlebih dahulu untuk menahan arus sungai dan tebing agar tidak longsor. Pemerintah daerah juga telah mendapatkan penambahan dana bagi hasil sektor pajak dari pemerintah provinsi sebesar Rp 79 miliar, sehingga pemugaran jembatan dapat segera dilakukan.