Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Kemendikbudristek Terbitkan Modul PSN untuk Mencegah Penerbitan Ijazah Palsu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperhatikan secara serius untuk melawan penerbitan sertifikat profesi dan ijazah palsu oleh pihak yang tidak berwenang. Salah satunya adalah melalui peluncuran modul Penomoran Sertifikat Profesi Nasional (PSN) dalam aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) sebagai langkah untuk menertibkan hal tersebut.

Abdul Haris selaku Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) menjelaskan bahwa tujuan dari peluncuran modul ini adalah untuk mencegah penerbitan sertifikat ilegal, meningkatkan laporan data PDDikti, memastikan pendidikan sesuai standar nasional Dikti, memberikan alat monitoring bagi pemerintah, serta memudahkan proses verifikasi pengguna. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pendidikan profesi yang sesuai standar nasional pendidikan tinggi dengan tata kelola yang baik.

Proses pengembangan modul PSN ini telah dimulai sejak 2023 dan melalui berbagai tahapan pengembangan seperti pengumpulan data, desain sistem, pemrograman, dan pengujian. Pengujian secara terbatas dilakukan dengan beberapa perguruan tinggi negeri, swasta, dan kementerian/lembaga untuk mendapatkan feedback agar PSN dapat berjalan sesuai kebutuhan dan terhindar dari kendala teknis.

Haris menegaskan bahwa ke depan, semua program studi wajib menggunakan PSN mulai dari semester dua tahun 2024/2025. Perguruan Tinggi akan diberikan masa transisi mulai dari Mei hingga Desember 2024 untuk penyesuaian.

Sri Suning Kusumawardani, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Ristek, menambahkan bahwa modul PSN ini dapat mencegah terbitnya ijazah dan sertifikat palsu karena pendataan dan penerbitan nomor terpantau dengan baik melalui sistem informasi. Fitur-fitur dalam modul ini, seperti cek eligibilitas calon lulusan dan generate nomor sertifikat, dimaksudkan untuk memastikan validitas dan keunikan nomor sertifikat profesi nasional.

Dalam upaya mendukung masa transisi penggunaan PSN, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung kebijakan ini yang didasarkan pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.