Tiga Saksi Kunci Menyatakan Pegi Tidak Terlibat dalam Pembunuhan Vina Menurut Pengacara
Petugas Kepolisian telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan, Pegi Setiawan, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky di Cirebon pada tahun 2015. Namun, menurut pengacara Pegi, ada tiga saksi kunci yang akan memberikan kesaksian bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Tiga teman kerja Pegi, yaitu Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu, dijadwalkan akan memberikan kesaksian kepada penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka diharapkan dapat membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Menurut pengacara, ketiga saksi kunci ini mengetahui bahwa Pegi tidak berada di lokasi kejadian ketika pembunuhan terjadi. Mereka menyatakan bahwa Pegi berada di Bandung pada saat kejadian di Cirebon. Pengacara berharap bahwa dengan kesaksian dari ketiga teman kerja Pegi ini, Pegi dapat segera dibebaskan sebelum memasuki persidangan.
Pengacara juga menekankan bahwa apabila kesaksian dari ketiga saksi kunci ini sudah cukup jelas, penyidik dapat menilai kasus ini dan menghentikan proses hukum lebih lanjut. Mereka berharap agar penegak hukum dapat bertindak dengan bijaksana dalam menangani kasus ini.
Dengan demikian, kesaksian dari tiga teman kerja Pegi diharapkan dapat membantu membuktikan bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.