Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Nomor yang Benar untuk Chat BPJPH: Hati-Hati Terhadap Chat Palsu

Hati-Hati Chat BPJPH Palsu, Ini Nomor yang Benar

CEO Shabu Hatchi, Githa Nafeeza, Pemilik Tuneeca, Samira M Bafagih, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham (kiri-kanan) saat mengikuti sesi talkshow Republika Ramadhan Festival di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Ahad (9/4/2023). Talkshow tersebut membahas tentang Halal Enterpreneurship, Concept and Opportunities yang membicarakan kondisi industri halal di Indonesia serta langkah BPJPH dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sertifikasi halal. Acara tersebut juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti bazar buku, kajian keislaman, santunan, dan hiburan, berlangsung hingga Sabtu (15/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Informasi mengenai percakapan tidak sopan dari akun Whatsapp yang mengaku sebagai admin BPJPH banyak beredar di media sosial. Kementerian Agama telah mengklarifikasi bahwa percakapan di WhatsApp yang mengatasnamakan layanan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bukanlah layanan resmi dari BPJPH.

“Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor WA layanan resmi milik Kementerian Agama,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, pada Selasa (4/6/2024). Menurutnya, nomor layanan WhatsApp Kemenag yang benar adalah 081180103146. Kontak tersebut juga dapat ditemukan di laman resmi Kemenag dan laman HALAL. Aqil menegaskan bahwa nomor tersebut satu-satunya nomor resmi BPJPH, selain itu bukan nomor WA Kemenag meskipun mungkin menggunakan nama Kemenag atau BPJPH.

“Kami telah menugaskan tim Pengawasan JPH untuk menindaklanjuti kejadian ini secara komprehensif,” tambahnya. Aqil menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam layanan JPH harus mematuhi kode etik dan standar operasional yang berlaku. Seluruh proses bisnis layanan harus dilakukan secara profesional sesuai dengan peran masing-masing.

Sumber: ANTARA

© 2023 Garuda News 24. Seluruh hak cipta dilindungi. Situs web ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda menyetujui penggunaan cookie. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Saya setuju.