Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Selebgram Bogor Berpotensi Dipenjarakan 10 Tahun karena Mempromosikan Situs Judi Online

Selebgram Bogor, CN (19), telah ditangkap oleh polisi karena melakukan promosi situs judi online melalui media sosialnya. CN kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perjudian melalui Undang-undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

CN, seorang mahasiswi di Bogor, ditangkap di kosnya di Bogor Utara, Kota Bogor, setelah menerima bayaran Rp 5,5 juta dari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi online selama satu bulan. Terungkap sebelumnya bahwa total tujuh selebgram di Bogor dan anggota geng motor telah ditangkap oleh polisi karena melakukan promosi situs judi online sejak tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota juga mengungkapkan bahwa selebgram-selebgram ini kerap ditangkap karena melakukan promosi judi online, serta anggota geng motor yang melakukan hal serupa. Total keseluruhan yang ditangkap mencapai 9 orang, termasuk CN. Polisi menegaskan bahwa siapapun yang melakukan promosi perjudian secara ilegal akan dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku promosi situs judi online ilegal. Polisi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap siapapun yang melakukan kegiatan ilegal tersebut.