Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kejaksaan RI telah sepakat untuk memperkuat lembaga dalam lingkungan insan adhyaksa. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
“Kementerian PAN-RB mendukung upaya penguatan lembaga di lingkungan Kejaksaan terkait struktur organisasi dan tata kerja, termasuk dalam konteks Rancangan Perpres yang mengatur organisasi dan tata kerja Kejaksaan,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).
Anas menjelaskan beberapa hal strategis yang dibahas antara KemenPAN-RB dan Kejaksaan, antara lain pembentukan koordinator di Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, dan penambahan tugas pada beberapa unit organisasi di sejumlah Jaksa Agung Muda.
“Desain kelembagaannya memang perlu diperkuat di Kejaksaan. Misalnya, tentang Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang berperan sebagai struktur teknologi untuk mendukung kegiatan operasional Kejaksaan, ke depan sesuai arahan Presiden Jokowi, bisa berjalan lebih baik,” jelasnya.
“Kami memperkuat kapasitas kelembagaan pemulihan aset dari Pusat menjadi Badan, dari eselon II menjadi eselon I,” tambah Anas.
Dia menambahkan bahwa Kementerian PAN-RB telah menyelesaikan studi tentang dukungan penguatan lembaga Kejaksaan.
“Harmonisasi juga telah diselesaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pada awal pekan depan dapat segera diajukan Rancangan Peraturan Presiden,” papar Anas.
Lebih lanjut, pertemuan antara kedua lembaga juga membahas penataan lembaga sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
“Penataan ini dilakukan untuk mendukung kerja Kejaksaan di semua tingkatan. Misalnya, kita telah setuju untuk membentuk cabang kejaksaan negeri di Pulau Sebatik, Nunukan, yang sangat penting karena menyelesaikan masalah dan memberikan edukasi hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Anas.
Anas juga mengapresiasi upaya kejaksaan dalam hal digitalisasi yang telah berjalan cukup baik.
“Banyak kemajuan dalam digitalisasi di Kejaksaan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI St Burhanuddin mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kementerian PANRB dalam memperkuat lembaga, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan penataan sumber daya manusia (SDM).
“Bersama-sama dengan Kementerian PAN-RB, kami membahas upaya penguatan lembaga, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM. Semuanya dibutuhkan untuk terus meningkatkan kinerja Kejaksaan,” tegasnya.