Penemuan Kepala Daerah di Jabar Gagal Dilantik 6 Feb 2025

Pemilihan kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memunculkan sejumlah sengketa di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan kesepakatan antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu, seluruh kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025 di Jakarta.

Meskipun ada kesepakatan tersebut, di Provinsi Jawa Barat terdapat 11 kepala daerah terpilih yang belum bisa dilantik karena masih terlibat dalam sengketa hasil Pilkada di MK. Sengketa tersebut melibatkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

Dari data yang dirilis oleh Mahkamah Konstitusi, terdapat sembilan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta dua sengketa hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Jawa Barat. Proses persidangan masih berlangsung, dan keputusan final MK akan menentukan apakah kepala daerah yang terpilih dapat segera dilantik atau harus menunggu proses hukum selesai.

Para kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang pelantikannya tertunda termasuk Asep Japar – Andreas (Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi), Dadang Supriatna – Ali Syakieb (Bupati dan Wakil Bupati Bandung), Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi), Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi (Bupati dan Wakil Bupati Cianjur), Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi (Bupati dan Wakil Bupati Subang), Supian Suri – Chandra Rahmansyah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok), Imron – Agus Kurniawan Budiman (Bupati dan Wakil Bupati Cirebon), Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz (Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya), Rudy Susmanto – Ade Ruhandi (Bupati dan Wakil Bupati Bogor), Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail (Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat), dan Citra Pitriami – Ino Darsono (Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran).

Keputusan MK akan menjadi penentu berlanjutnya proses pelantikan kepala daerah terpilih di Jawa Barat dan memastikan keberlangsungan pemerintahan di tingkat daerah. Bagi daerah yang tidak terlibat dalam sengketa, pelantikan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 6 Februari 2025 di Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden RI untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan kepala daerah yang baru.