Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Di 21 Provinsi

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah berlangsung pada 27 November 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memilih pemimpin provinsi. Hasilnya telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis (9/1), di mana 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk memimpin 21 provinsi. Meskipun terdapat beberapa sengketa yang diajukan, proses pemilihan di sebagian besar provinsi berjalan lancar tanpa perselisihan ke MK. Proses penetapan para pemimpin terpilih juga masih berlangsung, dengan beberapa tanggal penting yang harus diikuti. Di antara 21 provinsi yang telah ditetapkan adalah Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Proses penetapan masih berlangsung dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan para pemimpin terpilih diharapkan dapat segera memulai tugas mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.