Baru-baru ini, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah mencantumkan mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024. Langkah ini memancing perhatian masyarakat, mengingat peran Jokowi sebagai kepala negara dari salah satu demokrasi terbesar di dunia. Selain Jokowi, daftar tersebut juga mencakup nama-nama besar lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Nama-nama ini merupakan tokoh-tokoh yang dianggap memiliki pengaruh besar namun juga diwarnai kontroversi terkait dugaan korupsi tingkat global.
Menanggapi tuduhan tersebut, Joko Widodo mengatakan bahwa itu adalah fitnah dan bagian dari kampanye negatif terhadap dirinya. Ia juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam korupsi untuk keuntungan pribadi. Walau OCCRP mengakui tidak memiliki bukti terkait keterlibatan Jokowi dalam korupsi selama masa jabatannya, namun mereka memasukkan namanya dalam daftar berdasarkan penilaian bahwa di bawah kepemimpinannya, terjadi peningkatan kasus korupsi dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Kontroversi ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia, dengan kelompok pendukung Jokowi seperti Projo membela mantan presiden tersebut. Mereka menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Jokowi tetap tinggi, dan tidak ada putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatannya dalam praktik korupsi. Namun, kritik juga muncul terkait meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Jokowi dengan kasus-kasus tersebut, sejumlah pihak menganggap bahwa perhatian terhadap isu korupsi semakin penting di tengah dinamika pemerintahan saat ini.
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merupakan organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi. Berdiri sejak tahun 2006 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf yang tersebar di enam benua. Misi utama OCCRP adalah memperluas dan memperkuat jurnalisme investigatif global, serta mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi agar publik dapat menuntut pertanggungjawaban dari pemegang kekuasaan. Lembaga ini juga menerima dukungan dari berbagai donor untuk menjaga keberlanjutan program-program jurnalisme investigasi yang dijalankan.