Hukum Potong Rambut Saat Haid dalam Pandangan Islam

Potong Rambut Saat Haid Menurut Ajaran Islam

Hukum mengenai wanita Muslim memotong rambut saat sedang haid masih sering menjadi pertanyaan. Banyak pandangan yang berbeda, ada yang menganggapnya dilarang dan ada pula yang menyatakan sebaliknya. Jadi, bagaimana sebenarnya ketentuan potong rambut saat haid dalam Islam?

Masa haid atau menstruasi adalah proses alami reproduksi wanita yang menyebabkan darah keluar dari vagina setiap bulannya. Darah ini berasal dari lapisan rahim yang tidak dibuahi.

Percaya bahwa wanita haid tidak boleh memotong rambut sebenarnya merupakan mitos yang berkembang di masyarakat Indonesia. Mitos ini berasal dari pemahaman yang salah bahwa setiap bagian tubuh yang terpisah akan dikembalikan kepada Allah di hari kiamat.

Namun, dalam ajaran Islam, tidak ada larangan langsung bagi wanita haid untuk memotong rambutnya. Rasulullah SAW pun tidak mengharamkan Aisyah untuk memotong rambutnya saat sedang haid.

Beberapa ulama juga berpendapat bahwa rambut rontok, kuku terpotong, atau bagian tubuh yang terputus perlu dimandikan saat bersuci. Namun, madzhab Hanafi berpendapat bahwa basuhan air tetap sah meskipun terdapat sehelai rambut yang tidak terkena air.

Jadi, ada kepastian bahwa memotong rambut atau rambut rontok saat haid bukanlah larangan dalam Islam. Namun, larangan yang pasti adalah terkait dengan sholat, puasa, tawaf, dan menyentuh Al-Qur’an selama masa haid. Semua itu harus dipatuhi oleh wanita yang sedang mengalami haid.