Berita  

Kelompok Sunda Nusantara Palsukan Dokumen Legal

Polisi di Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap empat orang pelaku pemalsuan STNK yang mengaku berasal dari kelompok Sunda Archipelago. Mereka juga terlibat dalam pemalsuan dokumen penting lainnya seperti sertifikat tanah dan surat nikah. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa para pelaku melakukan pemalsuan berbagai dokumen, termasuk sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM. Bahkan, mesin pencetak STNK palsu berhasil ditemukan bersama pelaku bernama Irvan yang memiliki keahlian dalam memalsukan dokumen. Dokumen yang diproduksi oleh kelompok ini hampir sempurna seperti dokumen asli negara, sehingga sulit untuk dibedakan. Namun, ada ciri khas yang membedakan, yaitu adanya logo atau nama kelompok Sunda Archipelago yang tertera di dokumen tersebut. Polisi berjanji akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lain oleh sindikat Sunda Nusantara. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli untuk menghindari penipuan.

Source link