Setiap awak sarana Perkeretaapian di PT KAI Daop 8 Surabaya harus menjalani dan lulus asesmen sebelum bertugas mengoperasikan perjalanan kereta api. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan petugas dalam kondisi prima. Pekerjaan ini memerlukan tingkat fokus dan konsentrasi tinggi demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu perjalanan pelanggan. Asesmen tersebut menekankan pada kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh ASP, dengan fokus utama pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.
Sebelum memulai tugas, masinis dan asisten masinis harus melalui serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kesiapan mereka. Mereka harus hadir 45 menit sebelum keberangkatan untuk menyiapkan segala keperluan perjalanan. Pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, dan keadaan bebas alkohol juga dilakukan sebagai standar. Jika hasil pemeriksaan tidak memenuhi standar yang ditetapkan, petugas tidak diizinkan untuk bertugas dan akan digantikan oleh petugas lain. Tak hanya itu, petugas juga harus menjalani wawancara terkait SOP perjalanan dengan penyelia dan melaksanakan tes tunjuk sebut semboyan perkeretaapian.
PT KAI Daop 8 menjaga penerapan aturan yang ketat terhadap masinis dan asisten masinis sebelum mereka bertugas. Dengan langkah-langkah ini, keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu perjalanan kereta api dapat terjamin.