Sebuah kasus penipuan dan pemerasan terhadap seorang gadis remaja di Pacitan, Jawa Timur, telah terungkap. Dua pria mengaku sebagai pemilik sepeda motor dan menggunakan modus gadai bodong yang membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Satu pelaku telah ditangkap, namun satu pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi. Kasus ini terjadi pada 23 April 2025 ketika pelaku GP menawarkan gadai motor Honda Beat ke korban dengan nilai Rp5 juta. Korban, bernama Putri Ayu Lia Safitri, akhirnya mengalami kerugian tersebut karena terancam, ditipu, dan diperas oleh kedua pelaku tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Pacitan setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Kini, polisi telah menangkap satu pelaku dan masih dalam pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.
Gadis Remaja Pacitan Jadi Korban Tipu Gadai Motor, Uang Rp5 Juta Raib

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…