Kadispenad Membantah TNI AD Turunkan Ranpur untuk Jaga Kantor Bawaslu
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi membantah isu yang menyebutkan bahwa pemerintah menerapkan darurat keamanan nasional dengan menurunkan kendaraan tempur (ranpur) di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Penjelasan tersebut merespon unggahan akun X @Bantoro_Boediantar4 yang mengatakan bahwa TNI sedang memberlakukan darurat keamanan nasional. Kristomei mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat.
Kristomei menjelaskan bahwa video tersebut diambil ketika masyarakat sedang mengabadikan iring-iringan kendaraan TNI yang melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka parade alutsista pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI pada 5 Oktober 2023. Video tersebut tidak ada kaitannya dengan pengamanan gedung Bawaslu RI.
Saat ini, Mabesad sedang berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi hoaks di akun X tersebut. Langkah ini diambil karena unggahan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu situasi kondusif dan keamanan masyarakat. Status unggahan tersebut di akun X @Bantoro_Boediantar4 sudah dihapus.