REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amich Alhumami menjelaskan alasan di balik penyelenggaraan Zakat Wakaf Impact Forum.
Awalnya, beberapa organisasi pengelola zakat dan wakaf sering mengundang pihak Kementerian PPN/Bappenas dalam berbagai kesempatan. Kemudian, beberapa di antaranya datang ke kantor Kementerian PPN/Bappenas untuk menyampaikan perkembangan terkait pengelolaan zakat dan aktivitas yang didukung oleh dana zakat untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kegiatan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf/ziswaf sejalan dengan program-program pembangunan nasional. Oleh karena itu, sebagai respons terhadap kegiatan yang telah dilakukan dengan sangat positif oleh berbagai organisasi pengelola zakat dan wakaf, kami menyelenggarakan acara yang diharapkan bisa diadakan setiap tahun, yang kemudian dikenal sebagai Zakat Wakaf Impact Forum,” ujarnya dalam acara Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, pada hari Rabu.
Berbagai organisasi pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU), Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Forum Zakat, dan Rumah Zakat telah bekerja sama dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
Misalnya, mereka telah berkontribusi dalam tujuan penghapusan kemiskinan (Tujuan 1), mencapai kehidupan sehat dan sejahtera (Tujuan 3), dan pendidikan berkualitas (Tujuan 4).
“Program-program yang dilaksanakan oleh berbagai organisasi pengelola zakat sejalan dengan program-program Bappenas, sehingga menjadi penting dan relevan bagi Bappenas dalam lingkup kedeputian pembangunan manusia, masyarakat, dan kebudayaan. Kami melaporkan hal ini kepada Menteri dan mendapat tanggapan yang sangat baik,” kata Amich.
Rumah Zakat, sebagai contoh, telah memberikan manfaat kepada 1,6 juta penerima manfaat pada tahun 2023, di mana 21% dari mereka yang menerima program pemberdayaan ekonomi telah keluar dari garis kemiskinan.
Mereka juga telah berkontribusi terhadap 13 tujuan dan 46 indikator dari SDGs, termasuk Tujuan 1 (tanpa kemiskinan), Tujuan 2 (tanpa kelaparan), Tujuan 3 (kehidupan sehat dan sejahtera), Tujuan 8 (air bersih dan sanitasi layak), hingga Tujuan 13 (penanganan perubahan iklim).
“Masyarakat yang memiliki surplus dana dapat berkolaborasi dengan lembaga zakat untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional. Ini juga memberikan kesempatan bagi lembaga zakat untuk mengelola dan mendistribusikan dana zakat dalam program-program charity maupun pemberdayaan yang sesuai dengan tujuan pembangunan SDGs,” kata Irvan.
Acara ini juga diikuti dengan forum diskusi yang melibatkan para ahli akademisi dan praktisi dari organisasi pengelola zakat untuk berbagi pengalaman seputar kegiatan yang telah dilakukan dan hubungannya dengan tugas dan pekerjaan Bappenas.
Sumber: Antara