Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

Kewarganegaraan Indonesia Kembali Diperoleh oleh Cyrus Margono, Hamdan Hamedan: Inovasi Terbaru dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Indonesia Kembali Diperoleh oleh Cyrus Margono, Hamdan Hamedan: Inovasi Terbaru dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Cyrus Margono kembali jadi WNI setelah sumpah setia

Cyrus Margono resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) lagi setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Kabar ini pastinya menyenangkan bagi para penggemar Timnas Indonesia.

Sekarang, penjaga gawang ini memiliki status sebagai WNI dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga hanya perlu mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi pilihan tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Meskipun memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran, Cyrus juga dikenal sebagai seorang pemain yang beragama Islam, seperti yang terlihat saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora, menjelaskan bahwa proses mendapatkan kewarganegaraan kembali bagi Cyrus sebenarnya membutuhkan upaya ekstra karena status WNI harus hilang karena tidak diperpanjang saat ia mencapai usia 21 tahun.

Meskipun demikian, berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Ini masuk dalam kategori anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan telat memilih kewarganegaraannya. Cyrus menjadi kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali.

Hamdan menyatakan bahwa Cyrus terdaftar dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya, dengan hampir 400 data SDM Diaspora. Selama proses ini berlangsung, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan para anak-anak Indonesia dengan berbagai aturan yang telah ditetapkan.

Sumber: https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda

Source link