Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Hasbi Hasan Mengakui Diintimidasi Oleh Oknum Penyidik KPK, Jaksa Menilai Hanya Untuk Sensasi

Hasbi Hasan Mengakui Diintimidasi Oleh Oknum Penyidik KPK, Jaksa Menilai Hanya Untuk Sensasi

Jakarta – Jaksa KPK menuduh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan hanya mencari sensasi tentang menerima intimidasi verbal dari oknum penyidik KPK. Jaksa KPK menyebut pernyataan Hasbi itu tidak disertai bukti-bukti.

“Pernyataan terdakwa tersebut tentu harus dibuktikan kebenarannya, disertai dengan adanya bukti-bukti sehingga tidak dianggap sebagai fitnah atau hanya ingin mencari sensasi semata,” kata jaksa KPK saat membacakan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2024).

Jaksa KPK mengatakan pernyataan Hasbi Hasan itu bertujuan agar terlihat sebagai korban. Jaksa menyebut Hasbi Hasan mencoba menyembunyikan fakta tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

“Untuk melukiskan pribadi terdakwa sebagai seorang korban selama proses hukum perkara yang bertujuan menyamarkan fakta kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa,” katanya.

Jaksa KPK mengatakan seharusnya Hasbi Hasan melaporkan hal tersebut sejak awal ke pihak berwenang agar tidak menjadi isu yang tidak benar. Apalagi, kata jaksa, Hasbi Hasan adalah orang yang paham hukum.

“Jika terdakwa merasa bahwa apa yang disampaikan dalam pleidoinya adalah fakta dan merasa dirugikan, seharusnya terdakwa yang memiliki pengetahuan di bidang hukum dan memahami proses hukum serta prinsip pembuktian melaporkan kepada pihak yang berwenang sehingga tidak menjadi isu yang bisa menyesatkan tanpa bukti yang mendukung,” ujarnya.

Jaksa KPK heran dengan pengakuan intimidasi yang baru disampaikan saat Hasbi Hasan membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Jaksa KPK juga menyanggah proses pembuktian perkara yang sudah berjalan.

“Jika terdakwa merasa adanya ketidaksamaan dan ketidakadilan yang merugikan saat masih menjadi saksi, mengapa baru mengungkapkan hal tersebut ketika membacakan pleidoi? Di mana terdakwa telah melewati proses persidangan perkara,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasbi Hasan mengaku bahwa dirinya dan staf di lingkungan MA menerima intimidasi verbal dari oknum penyidik KPK. Hasbi menyebut intimidasi tersebut terjadi saat proses penyidikan perkara KSP Intidana.

“Saya diintimidasi untuk mengubah berita acara penggeledahan oleh oknum penyidik KPK dan diancam bahwa percakapan pribadi saya akan disebar ke publik jika saya tidak patuh,” ujarnya.

Hasbi juga mengungkapkan bahwa oknum penyidik KPK tersebut mengancam sekuriti di MA dan melakukan intimidasi dengan pertanyaan terkait pangkat sekuriti tersebut.

“Oknum tersebut juga mengatakan bahwa akan menangkap saya meski tanpa bukti. Dia juga menghubungi saksi di luar pemeriksaan resmi,” jelasnya.

Hasbi menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka diduga telah dilakukan secara paksa oleh KPK tanpa alat bukti yang kuat.

“Dari diskusi dengan rekan tahanan lain, saya mendapat informasi bahwa penyidik KPK menetapkan tersangka terlebih dahulu tanpa bukti. Hal ini menyebabkan upaya hukum terhadap saya tidak sesuai dengan fakta dan cacat hukum,” tandasnya.