Survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Sebanyak 63,4 persen responden tidak setuju dengan pembatalan tersebut, sementara 68,6 persen juga menolak ide dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi, menyatakan bahwa hampir 69 persen responden tidak setuju sama sekali dengan keputusan tersebut. Selain itu, sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.
Dalam konteks sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, sekitar 52,6 persen responden mengetahui hal tersebut, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengambil keputusan yang adil terkait perselisihan tersebut.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 dengan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih khusus.