Survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi, menyatakan bahwa hampir 69 persen dari responden tidak setuju sama sekali dengan keputusan tersebut. Selain itu, sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
Menurut Burhanuddin, sekitar 52,6 persen responden mengetahui tentang berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan tersebut.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 dengan melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, menggunakan asumsi simple random sampling. Interview dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.