Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Menteri PPPA meminta Pemprov NTB memberlakukan sanksi sosial bagi pelaku perkawinan anak

Menteri PPPA meminta Pemprov NTB memberlakukan sanksi sosial bagi pelaku perkawinan anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memperhatikan tren peningkatan perkawinan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bintang mendukung komitmen Provinsi NTB dalam mencegah perkawinan anak melalui penetapan komitmen bersama antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTB, Kepala Kantor Kementerian Agama NTB, Ketua Majelis Ulama Indonesia NTB, kepala desa/lurah, dan tokoh adat serta tokoh agama. Komitmen bersama ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata untuk mencegah perkawinan anak hingga ke tingkat terendah melalui sanksi sosial.

Menurut Bintang, data Badan Pusat Statistik tahun 2023 menunjukkan penurunan angka perkawinan anak di Indonesia, namun angka perkawinan anak di Provinsi NTB justru mengalami peningkatan. Provinsi NTB sebenarnya telah memiliki kebijakan yang responsif dalam mencegah perkawinan anak, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkan aksi Pencegahan Perkawinan Anak. Selain itu, telah dibentuk Satuan Tugas Pencegahan Perkawinan Anak (Satgas PPA) untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Bintang menegaskan pentingnya deklarasi dan komitmen dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam mencegah perkawinan anak. Praktik baik dalam pencegahan perkawinan anak, seperti penerapan sanksi sosial di desa-desa, turut mendapat perhatiannya. Komitmen Pencegahan Perkawinan Anak di NTB menekankan pembentukan regulasi yang melibatkan berbagai pihak untuk mencegah perkawinan anak.

Menteri Bintang optimis bahwa dengan komitmen yang telah disepakati, angka perkawinan anak di NTB dapat diturunkan. Pj Gubernur Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, juga menyoroti masalah peningkatan angka perkawinan anak di NTB dan mendorong intervensi serta penganggaran yang responsif dalam menangani isu ini. Demikianlah informasi dari Antara.