Jakarta –
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan silaturahmi bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet mengatakan Cak Imin mendukung langkah pimpinan MPR melakukan silaturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa.
Adapun hal ini dinilai dapat memberikan rekomendasi komprehensif untuk menyempurnakan tata kelola bangsa dan negara, baik bagi MPR RI 2024-2029 maupun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR adalah agenda resmi yang diputuskan Pimpinan MPR dan disampaikan dalam Rapat Gabungan (Ragab) pimpinan fraksi dan perwakilan dari DPD RI dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh bangsa. Dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa yang sudah ditemui Pimpinan MPR, ada benang merah yang dapat disimpulkan bahwa perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).
Hal ini disampaikannya dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, hari ini (8/6).
Ketua DPR RI ke-20 ini mengungkapkan Cak Imin menilai UUD NRI 1945 yang telah diamandemen empat kali, masih memiliki banyak ‘lubang’. Selain itu, terdapat beberapa aspek yang belum diatur dalam UUD NRI 1945. Bahkan, tak jarang ‘lubang’ tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Cak Imin juga menyebut MPR yang akan datang sebaiknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan. Dengan demikian, tidak terjadi lagi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang, menggunakan sogokan yang tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan hal-hal tersebut perlu harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945 agar spirit dari demokrasi tidak mudah dibeli dengan murah. Oleh karena itu, sebagaimana ditegaskan Cak Imin, PKB mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang.
“Pimpinan MPR bersama Cak Imin tadi sepakat banyak yang harus diperbaiki dalam tata kelola bangsa dan negara. Termasuk diperlukan berbagai penyempurnaan dalam UUD NRI 1945 agar tidak terjadi penyelewengan ataupun penyalahgunaan dari spirit konstitusi kita. Selain memperbaiki lubang yang ada, penting ditekankan perlunya semangat penyelenggara negara yang baik sebagai faktor fundamental yang sangat menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menegaskan amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik, khususnya yang memiliki wakil di DPR setuju. Namun, wacana amandemen pun perlu dilakukan dengan pengkajian secara cermat, menyeluruh serta dilengkapi dengan naskah akademik.
“Nantinya, apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI 1945, maka yang dapat melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 adalah MPR RI periode 2024-2029. MPR RI periode sekarang sudah tidak dapat melakukan amandemen UUD NRI 1945. Sebab sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD tidak dapat diajukan dalam 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR,” pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Wakil Ketua Umum MPR RI Ahmad Basarah, Fadel Muhammad dan Jazilul Fawaid serta jajaran utama pengurus pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelum bertemu Cak Imin, Pimpinan MPR telah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
(anl/ega)