Jakarta – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat dan Kepala DPMPTSP 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat telah menandatangani Pakta Integritas. Tindakan penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), mikro, dan supermikro.
Salah satu komitmen yang termuat dalam pakta integritas adalah mempermudah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB yang lebih mudah diperoleh, pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan dari lembaga keuangan formal seperti bank dan koperasi.
“Untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, salah satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha kecil, mikro, bahkan supermikro agar usahanya bisa berkembang dan naik kelas,” ungkap Sekda Jawa Barat Herman Suryatman dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Setelah menandatangani pakta integritas, Herman mengungkapkan bahwa realisasi penerbitan NIB bagi pelaku UKM di Jawa Barat hingga tahun 2023 mencapai 1,4 juta NIB. Targetnya pada tahun 2024, 1 juta NIB dapat diterbitkan sehingga pada akhir 2024 total NIB yang terbit mencapai 2,4 juta.
“Pada tahun depan, kami berharap dapat menerbitkan 1,6 juta NIB sehingga pada tahun 2025 semua usaha kecil mikro dan supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha,” jelas Herman.
Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa kemudahan dalam pendanaan legal akan menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak terjerat dengan pinjaman online ilegal, bank tidak resmi, atau rentenir.
Herman menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah kabupaten dan kota akan bersatu untuk fasilitasi terbitnya 1 juta NIB pada tahun 2024 guna meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha bagi pelaku UKM, usaha mikro, dan supermikro. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang merancang skema kredit yang murah dan mudah diakses sebagai dukungan.
Kepala DPMPTSP Jawa Barat, Nining Yuliastiani, menyatakan kesiapan untuk mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten dan kota dalam proses penerbitan NIB.
“Kami siap memberikan dukungan maksimal agar mereka dapat menerbitkan NIB bagi para pelaku UKM,” tambahnya.
(AKN/EGA)