Legislator Meminta KY-MA untuk Menyelidiki Pejabat Pengadilan di Bali yang Meminta Ratusan Juta | Garuda News 24 Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengungkapkan bahwa ada hakim di Bali yang meminta uang ratusan juta untuk biaya berobat. Dia pun menanyakan kepada Mahkamah Agung (MA) apakah sudah menerima laporan terkait hal tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (13 Juni 2024).
Dia mempertanyakan mengapa seorang hakim meminta uang dalam jumlah besar untuk biaya berobat. “Pejabat tersebut adalah pejabat penting di Bali, terutama di lingkungan pengadilan. Mengapa mereka meminta uang dalam jumlah ratusan juta rupiah untuk biaya berobat,” kata Wayan dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Wayan meminta agar Komisi Yudisial (KY) untuk mendalami kasus tersebut. Dia juga menegaskan perlunya hukuman jika praktek tersebut terbukti salah. “KY juga harus bertindak cepat. Jangan terlalu lembek. Terkadang MA memang cenderung melindungi hakim-hakimnya, yang tentu saja wajar untuk dilindungi,” ujarnya.
Saat itu, Sekretaris MA, Sugiyanto, meminta agar kasus tersebut dilaporkan secara resmi. Dia menyatakan bahwa MA akan mengambil tindakan jika ada laporan yang masuk terkait hal tersebut. “Jika ada pimpinan yang melakukan permintaan uang ketika akan berobat, kami dari MA meminta agar segera melaporkan agar kami bisa menindaklanjuti,” katanya. (ial/maa)