Pada Rabu, 19 Februari 2025, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musikus Fariz RM sebagai tersangka dalam kasus dugaan narkoba. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan kabar ini kepada media. Menurut Nurma Dewi, Fariz RM dan seorang pria bernama ADK telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urine menunjukkan adanya narkoba. Mereka diamankan setelah polisi berhasil menangkap ADK. Fariz RM, yang dikenal sebagai pemilik lagu Sakura, ditangkap di Bandung dengan barang bukti berupa ganja dan sabu. Saat ini, Fariz RM sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah hasil tes urine keduanya menunjukkan hasil positif terhadap narkoba.Menarik informasi terkait berita lainnya hanya di JPNN.com.
Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka: Menemukan Sisi Positif Narkoba

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…